BANJAR, KOMPAS.TV- Meriam atau dalam bahasa banjar kerap disebut Mariam, menjadi salah satu tradisi khas warga Kota Martapura di saat lebaran.
Perang meriam antar kampung yang dibatasi oleh Sungai Martapura akan menjadi ciri khas Kota Martapura sejak puluhan tahun silam.
namun sejak tahun 2018, tradisi ini mulai dilarang karena dianggap kurang bermanfaat.
Baca Juga: Momen Ramadan, Warga Binaan Lapas Banjarmasin Belajar Cara Memandikan Hingga Salat Jenazah
Sebagai salah satu hiburan khas lebaran, perang meriam tahun inipun dipastikan masih tidak diperbolehkan.
Sejumlah meriam berukuran besar kini hanya menjadi barang tak terpakai dan bertebaran disekitar rumah warga, khususnya di Kecamatan Martapura Timur.
Selain adanya larangan oleh Bupati Banjar sebelumnya mengenai tradisi meriam, merebaknya pandemi covid 19 juga membuat tradisi ini kembali dilarang untuk mencegah terjadinya kerumunan masa saat lebaran.
Agar larangan dipatuhi, penjagaan pihak kepolisian pun dilakukan.
"Untuk meriam pada malam lebaran, kami dari kepolisian tetap melarang untuk digunakan karena mengganggu keamanan ketertiban di wilayah hukum Martapura Timur," ungkap Kapolsek Martapura Timur, IPDA Samsul Bahri.
Baca Juga: Lebaran di Rumah Saja, Danrem 101/Antasari Imbau Silaturahmi dengan Manfaatkan Kecanggihan Teknologi
Pihak Polsek Martapura Timur hingga kini terus melakukan pemantauan agar tradisi perang meriam tak dilakukan selama pandemi covid 19 untuk mencegah berkumpulnya masa saat lebaran di Kota Martapura.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.