PAPUA, KOMPAS.TV- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut Gubernur Papua Lukas Enembe tak mengajukan izin terkait perjalanannya ke Papua Nugini.
Sebagaimana diketahui Lukas Enembe dideportasi dari Papua Nugini karena masuk ke negara tetangga tersebut menggunakan angkutan ojek melalui jalur tradisional dan dianggap ilegal.
"Sampai hari ini Pak Gubernur (Lukas Enembe) tidak pernah mengajukan izin ke Kemendagri, tidak pernah. Kalau memang urgent sekali, komunikasi dengan saya sebagai otoritas yang memberikan izin, setelah itu surat menyusul. Makanya saya mau temui," kata Tito di Jayapura, Senin (5/4/2021).
Baca Juga: Ke Papua Nugini Secara Ilegal Lewat Jalan Tikus, Gubernur Papua Lukas Enembe: Mau Terapi Saraf Kaki
Tito menegaskan, sebenarnya pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak pernah menghalangi seorang kepala daerah yang mengajukan izin berobat.
Lagipula, Tito mengetahui kondisi kesehatan Lukas Enembe yang belum sembuh total dari penyakitnya.
Ya, diketahui pula Lukas Enembe ke Papua Nugini lantaran ingin berobat terapi sakit kakit yang dideritanya. Beberapa kali, kata Tito, Lukas juga berobat di rumah sakit di Jakarta.
"Saya tahu beberapa kali di Jakarta beliau berobat di rumah sakit di sana, kemudian kondisi fisiknya saat itu tidak begitu bagus. Saya terakhir (bertemu) sebulan lalu," kata Tito.
Baca Juga: Pengojek Ini Dapat Berkah Gara-Gara Antar Lukas Enembe ke Papua Nugini
Menurut mantan Kapolri tersebut, Lukas sempat meneleponnya untuk menjelaskan kepergian ke Papua Nugini tersebut. Lukas mengaku melakukan pengobatan kakinya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.