Agung menegaskan pihaknya akan mengkaji permasalahan tersebut dan nantinya akan diberi solusi.
"Harapannya semua bisa menerima dan solusi yang ditawarkan menjadi solusi yang bisa diterima semua," jelas dia.
Sementara itu Sukendro, pemilik tanah, menyebutkan, pihaknya sudah membuat akses jalan setapak meski hanya untuk pejalan kaki.
Dia belum bersedia memberikan jalan selebar satu meter sepanjang 25 meter dan tetap pada pendirian, meminta uang ganti rugi bangunan dan imaterial total Rp150 juta .
“Saya membangun rumah di tanah milik sendiri, ada sertifikat dan ada IMB, tidak ada yang dilanggar. Saya juga sudah membuka jalan untuk bisa lewat jalan kaki. Sedang untuk membuka satu meter, saya tetap pada keputusan keluarga yaitu minta ganti rugi bangunan dan immaterial Rp150 juta, lebar satu meter panjang 25 meter,” jelas Sukendro.
Baca Juga: 4 Keluarga Terisolir karena Akses Jalan Ditembok di Pemalang, Polisi Lakukan Mediasi
Terpisah, Tri Budi anak dari Suharto mengungkapkan berterima kasih atas kehadiran Bupati Pemalang dan berharap ada solusi atas permasalahan tersebut.
"Ganti rugi kami memang tidak sanggup untuk membayar sebesar Rp150 juta tersebut dan hanya bisa menawar Rp16 juta. Permintaan maaf untuk keluarga sudah dilakukan dan melalui media TV juga cetak dan online juga telah dilakukan,” ungkap Tri Budi.
Tri Budi mengaku, saat ini pihak keluarga meminta izin kepada pemilik tanah di samping rumahnya yang dijadikan jalan sementara.
Jalan tersebut merupakan pagar kandang ayam milik Amsori yang menyisakan jalan menyempit.
"Tahun depan pekarangan akan dibangun rumah oleh anak Pak Amsori. Kami inginkan permasalahan ini cepat selesai," ujarnya.
Baca Juga: Petugas Imigrasi Pemalang Razia Warga Asing
Pihaknya akan terus berusaha mencari solusi dan upaya mediasi dan berharap Bupati Pemalang bisa menyelesaikan dengan baik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.