Pelaku Menyerahkan Diri
Junaidi ternyata saat itu datang ke hajatan membawa senjata tajam di pinggang.
"Saat datang itu pelaku membawa sajam yang diselipkannya di pinggang. Sajam itulah yang ditusukkan ke korban hingga tewas," kata Kurniawi.
Darsan tewas di lokasi dengan luka tusukan di bagian dadanya.
Usai melakukan pembunuhan, Junaidi langsung kabur ke rumah kepala desa untuk menyerahkan diri.
"Pelaku langsung kabur ke rumah kepala desa karena takut dimassa, tapi dia langsung menyerahkan diri," ujar dia.
Baca Juga: Siswi SMP Diantar ke Sekolah oleh Pemuda, Usai Berkeliling Kota Dibunuh Setelah Mengaku Hamil
Polisi Tangkap Pelaku
Selanjutnya, perangkat desa lalu segera menghubungi polisi.
Aparat kepolisian lantas datang langsung menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain senjata tajam yang digunakan untuk membunuh.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.