LAMPUNG, KOMPAS TV - Tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Lampung meninjau bunker perakitan bom berdaya ledak tinggi milik tersangka teroris dari Jamaah Islamiyah bernama Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Desa Sri Bawono, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah pada Sabtu (19/12/2020).
Peninjauan lokasi bunker tersebut dilakukan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri bersama tim dan Kombes Ahmad Ramadhan, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) beserta tim.
Baca Juga: Dikenal Sebagai Udin Bebek, Tersangka Terorisme Ini Pakai Bebek untuk Samarkan Suara Rakit Senjata
Menurut Kombes Pandra, bunker pembuatan bom tersebut berada di rumah milik Upik Lawanga. Bunker tersebut tak diketahui warga karena rumahnya berada jauh dari jalan utama, sekitar 5 kilometer dari Jalan Raya Seputih Banyak.
Lokasi rumah tersangka kata Pandra, harus menelusuri jalan desa dan letaknya berada di tepi sawah. Rumah Upik Lawanga yang berdinding batako itu diketahui jauh dari keramaian.
"Lokasi rumah tersangka Upik Lawanga ini jauh dari keramaian. Jarak dengan tetangga terdekat sekitar 100 meter," kata Kombes Pandra dikutip dari laman Tribratanews.polri.go.id pada Minggu (20/12/2020).
Baca Juga: FPI Bantah 37 Anggotanya Terafiliasi dengan Terorisme
Pandra menjelaskan, lokasi bunker pembuatan bom tersebut berada di bagian belakang rumah, lebih tepatnya berada di area dapur.
Untuk mengelabui petugas dan masyarakat, tersangka Upik Lawanga menutupi bunker tersebut dengan terpal berwarna hitam.
“Bunker-nya di belakang rumah, disembunyikan dengan terpal hitam. Pintu masuk bunker hanya berukuran kecil," tuturnya.
Menurut Pandra, bunker milik Upik Lawanga hanya berukuran 6 meter persegi dan sedalam 3 meter. Di dalam bunker tersebut, digenangi air setinggi lutut orang dewasa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.