Kompas TV regional berita daerah

Perjalanan Kasus Ujaran Kebencian Jerinx Terhadap IDI

Kompas.tv - 24 November 2020, 14:21 WIB
Penulis : KompasTV Dewata

Denpasar, KOMPASTV - Musisi asal bali i gede aryastina dilaporkan kepihak kepolisian polda bali terkait dugaan kasus ujaran kebencian terhadap ikatan dokter Indonesia. Kasus hukum jerinx berjalan begitu cepat dari penyidikan hingga sidang di pengadilan negeri denpasar. Jerinx divonis bersalah dan dijatuhi hukuman oleh majelis hakim selama 1 tahun 2 bulan. berikut perjalanan kasus hukum yang menimpa musisi group band superman is dead,

#kasusujarankebencian #kasusidi #kasusjerinx #perjalanankasusjrx

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x