Jalur Hukum
Lebih lanjut, Intan yang melaporkan Letkol Dwison atas tindak pidana penganiayaan menegaskan akan terus menempuh jalur hukum.
"Tidak bisa kalau kekeluargaan karena martabat saya sudah diinjak-injak. Bahkan saya dituduh sebagai wanita penghibur, ini kan pencemaran nama baik juga," ucapnya.
Intan mengaku tak ada pihak yang mendalangi laporan atas insiden yang dialaminya ke Kodam IV Diponegoro.
Baca Juga: Anggota TNI Dikeroyok Pengendara Sepeda Motor di Sumedang, Jawa Barat
"Saya tegaskan tidak ada dalang dalam laporan saya. Coba pikir siapa yang terima kalau dianiaya. Untuk itu saya melapor ke Kodam IV Diponegoro," ujarnya.
Setelah kejadian penganiayaan tersebut, Intan menyayangkan pihak Kodim 0736 Batang tidak pernah datang dan meminta maaf kepadanya.
"Kata siapa kasus ini selesai, sampai sekarang juga masih berlanjut. Mereka juga tidak pernah meminta maaf ke saya," ucapnya.
Menurut Intan, jika pun dalam waktu dekat Kodim 0736 Batang atau Letkol Dwison datang untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, ia menegaskan tidak akan mau.
"Sudah terlambat kalau sekarang. Kenapa tidak usai kejadian saja mengaku kalau salah," ujarnya.
Baca Juga: Mengenal Letkol Revilla Oulina, Prajurit TNI Wanita Pertama yang Jadi Komandan Pasukan PBB di Sudan
Ia menambahkan, terkait penyelesaian permasalahannya itu, ia akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Sebentar lagi akan ada sidang. Terkait masalah ini, saya juga sudah komunikasi dengan link saya, baik Komnas HAM, Gubernur Jateng, bahkan jajaran petinggi Mabes TNI, semua menanggapinya dan mendukung saya," ujarnya.
Ia mengklaim, apa yang disampaikannya melalui media sosial merupakan kebenaran yang dialaminya.
"Sudah saya jelaskan detail di Instagram saya," kata Intan.
Intan pun menilai soal pencopotan Letkol Dwison dari Dandim Batang. Menurut dia, hal itu sudah sewajarnya. Kalau tidak dicopot, kata dia, akan membuat malu jajaran TNI.
"Kalau enggak di copot lebih bikin malu jajaran TNI AD ," kata Intan.
Baca Juga: Baru Menjabat 3 Bulan, Letkol Dwison Dicopot dari Dandim, Massa Tak Terima Geruduk Kodim Batang
Respons Letkol Dwison
Sementara itu, Letkol Dwison Evianto merespons soal pencopotannya sebagai Dandim Batang secara lapang dada. Ia menegaskan tidak akan menawar lagi.
"Surat Keputusan (Sukep) yang telah dikeluarkan menjadi perintah, dan sebagai prajurit saya wajib melaksanakan, serta tidak bisa menawar lagi," kata Dwison.
Letkol Dwison pun akan mematuhi prosedur sesuai arahan dari pimpinan yang disampaikan lewat surat keputusan tersebut.
"Jika masyarakat Batang ada yang ingin menyampaikan aspirasi, bisa menyampaikan secara langsung ke atasan kami," ucap Dwison.
Letkol Dwison juga mengatakan, kabar terkait pencemaran nama baiknya sudah dilaporkan ke pihak berwajib.
Baca Juga: Massa Geruduk Kodim Batang Tolak Letkol Dwison Dicopot dari Dandim, Danrem Wijayakusuma Turun Tangan
"Kami sudah melaporkan hal itu, nantinya menunggu tindak lanjut dari pihak berwajib," ujar Dwison.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.