BONDOWOSO, KOMPAS.TV - Seorang bapak di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Kasus ini terbongkar setelah ibu korban memergoki pelaku memperkosa anaknya, yang dalam keadaan pingsan.
Abdus Salam, pelaku pemerkosaan ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Bondowoso pada Rabu (19/08).
Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya di Desa Sulek, Kecamatan Tlogosari, Bondowoso setelah buron selama 2 tahun.
Pria paruh baya ini ditangkap karena diduga memperkosa anak kandungnya sendiri, yakni E-A, yang yang saat itu berusia 20 tahun. Perbuatan pelaku terbongkar setelah diketahui oleh istrinya atau ibu dari korban.
Baca Juga: Tega! Bapak Perkosa Anak Kandung Bertahun-tahun
Pelaku saat itu kepergok memperkosa korban, yang sedang pingsan di rumahnya di Desa Pancoran, Kecamatan Kota, Bondowoso pada bulan Agustus 2018 silam. Pelaku melarikan diri setelah mengetahui istrinya melaporkan perbuatan bejat tersebut ke polisi.
Baca Juga: Tak Punya Kerja, Bapak Perkosa Anak Tiri dan Anak Kandung
Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Aribowo mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku berpura-pura mengobati korban, yang menurutnya ditempeli roh halus. Pelaku kemudian meminta korban minum ramuan, yang justru membuat korban pingsan.
Pelaku akan dijerat Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
#BapakPerkosaAnak #KekerasanRumahTangga #KekerasaanSeksual #PelindunganAnak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.