JAKARTA, KOMPAS.TV - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 bulan Mei dan Juni 2024 akan cair hari ini, Kamis (13/4/2024).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatakan KJP Plus tahap 1 gelombang pertama yang belum dicairkan yakni bulan Mei dan Juni.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengonfirmasi pencairan KJP Plus dilakukan hari ini.
"Pencairan tahap I gelombang pertama sebanyak 460.143 penerima KJP akan didistribusikan Kamis 13 Juni 2024," kata Budi, dikutip dari Kompas.com.
Budi mengingatkan orangtua siswa yang menerima KJP Plus, agar mempergunakan dana yang diberikan pemerintah dengan bijak.
Baca Juga: Formasi CPNS Kemenkumham 2024 untuk SMA/SMK, D3, S1 dan S2, Ada Lowongan Kerja Penjaga Tahanan
"Harapan kami, kepada orangtua dapat konsisten mendidik anak sejak dini agar dengan bijak mempergunakan KJP untuk keperluan sekolah," imbuhnya.
Sebelumnya, Budi mengatakan periode KJP Plus tahap pertama tahun 2024, yakni Mei 2024 hingga Oktober 2024.
KJP Plus adalah bantuan yang diberikan khusus untuk warga DKI Jakarta dalam rangka memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada peserta didik usia sekolah 6-21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Bantuan ini diberikan pada siswa dari jenjang SD sampai SMA/SMK baik sekolah negeri maupun swasta.
1. Akses laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp/
2. Masukkan NIK KTP anak sekolah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.