Bagi peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi, tahapan selanjutnya adalah peserta wajib melakukan cetak bukti penerimaan.
Cetak bukti penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru dilakukan hari ini pukul 08.00 - 23.59 WIB secara Online.
Cara Cetak Bukti Penerimaan Seleksi PPDB Jatim
1. Akses laman ppdb.jatimprov.go.id.
2. Masuk menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN Peserta.
3. Klik tombol "Masuk".
4. Pilih menu "Cetak Bukti Penerimaan".
5. Sistem akan menampilkan halaman untuk mencetak bukti penerimaan.
Sementara daftar ulang tahap 5, Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK dilaksanakan di SMK tujuan pada hari ini hingga Sabtu, 8 Juli 2023, mulai pkl. 09.00–16.00 WIB secara offline.
Baca Juga: 31 Kartu Keluarga Bodong Ditemukan saat PPDB di Riau
Sumber : Kompas TV, ppdbjatim.net
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.