Baca Juga: Anggota Komisi III DPR RI Desak BNN Serius Berantas Peredaran Narkoba di Sumatra dan Kalimantan
Nainggolan dikabarkan tidak berada di apartemennya di kawasan Eilandje, Antwerpen, ketika polisi melakukan penggeledahan.
Ia diberi tahu oleh seorang teman yang sedang menginap di apartemen tersebut dan langsung menyerahkan diri ke pihak berwenang.
Setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam, Nainggolan harus tetap berada dalam tahanan hingga Selasa (28/1) waktu setempat karena jaksa penuntut masih memiliki beberapa pertanyaan tambahan.
Selain Nainggolan, seorang pria pengangguran berusia 32 tahun dari Mechelen juga ditangkap di sebuah hotel.
Polisi menemukan uang 40 ribu euro (Rp680 juta) dalam bentuk tunai, mesin penghitung uang, dan bubuk putih yang diduga kokain di kamarnya. Pria tersebut mengeklaim hanya menyimpan uang untuk seorang kenalan.
Sementara itu, kepala jaringan penyelundupan narkoba yang menjadi pusat investigasi ini diduga bersembunyi di Dubai.
Pihak berwenang masih melanjutkan penyelidikan untuk menentukan sejauh mana keterlibatan Nainggolan dalam kasus ini.
Meski begitu, pengacaranya optimistis bahwa kliennya akan segera dibebaskan. Souidi pun menegaskan bahwa kliennya bukan tersangka utama dalam kasus ini.
"Radja bukan tersangka utama, dan saya percaya ia tidak bersalah," ujarnya.
Baca Juga: Rekap Hasil Liga 1: Tanpa Radja Nainggolan, Bhayangkara FC Tahan Imbang PSM Makassar
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : HLN
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.