KOMPAS.TV - Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, pada (17/3/2025). Meskipun dua prajurit TNI, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, telah mengakui melakukan penembakan tersebut, mereka masih berstatus sebagai saksi.
Komisioner Kompolnas, Mochammad Choirul Anam, menyatakan bahwa pelaku penembakan kemungkinan adalah individu yang terlatih, berdasarkan hasil penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi.
“Kasus ini sebenernya sederhana, buktinya ada, saksinya ada dan alat untuk membunuh pun ada, rekam jejak digital ada dan saya gatau apa yang menjadi kendala,” ucap Choirul Anam selaku Komisioner Kompolnas terkait belum ada tersangka, Sabtu (22/3/2025).
Selain itu, dirinya menambahkan bahwa adanya pengalihan isu yang menjadikan penerapkan tersangka menjadi terhambat.
Diketahui, saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung, dan pihak berwenang terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Pro-Kontra RUU TNI, Ini Sikap PKS: Ingin Membuat TNI Lebih Profesional
Video Editor: Noval
#polisi #lampung #tni #sabungayam #kompolnas
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.