LAMPUNG, KOMPASTV - WS Danpuspomad TNI, Mayjen Eka Wijaya merilis tersangka penembak 3 polisi di Lampung, Selasa (25/3/2025).
Mereka adalah Kopda Basar dan Peltu Yohanes Lubis, penembak 3 polisi di Lampung ditetapkan sebagai tersangka.
“Tanggal 17 Maret korban melaksanakan tugas, terduga yang sekarang sudah jadi tersangka menyerahkan diri pada 18 Maret 2025 kopka B, 19 maret 2025 Peltu YHL menyerahkan diri,” kata WS Danpuspomad TNI, Mayjen Eka Wijaya, Selasa (25/3/2025).
Tampang Kopka Basar dan Peltu Yohanes ditampilkan di layar saat konferensi pers di Mapolda Lampung.
Selain penetapan tersangka, barang bukti senjata api milik Kopka Basar juga diamankan petugas.
Sebelumnya tiga anggota Korps Bhayangkara itu gugur setelah mengalami luka tembak di bagian kepala di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada Senin (17/3/2025) sore.
Ketiga korban diduga ditembak anggota TNI AD yang merupakan pemilik tempat perjudian sabung ayam.
Video Editor: Joshua
#danpuspomad #tersangkatni #3polisigugur
Baca Juga: Berbagi Kebaikan, Polresta Sorong Bagikan Takjil untuk Nelayan dan Masyarakat Pesisir
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.