JAKARTA, KOMPAS.TV- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa adik dari advokat Febri Diansyah, Fathoni Diansyah, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian dengan tersangka bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Keterangan itu disampaikan oleh kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto sebagaimanan dikutip dari Kompas.com, Senin (24/3/2025).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4 atas nama Fathoni Diansyah, seorang karyawan swasta,” kata Tessa.
Baca Juga: Febri Diansyah Bantah Honor dari SYL Pakai Uang Hasil Korupsi: Itu Dana Pribadi
Sebelumnya dalam perkara ini, KPK menggeledah kantor firma hukum Visi Law Office di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Visi Law Office merupakan firma hukum yang pernah dinaungi Febri Diansyah ketika pertama kali menjadi advokat.
Firma hukum ini, diduga menerima aliran dana dari pencucian uang yang dilakukan oleh Syahrul Yasin Limpo.
Pada Mei 2024 lalu, penyidik KPK telah menyita sejumlah aset SYL dan anak buahnya, mulai dari rumah hingga sejumlah mobil. Salah satu yang disita adalah mobil Mercedes-Benz Sprinter beserta kunci remote yang ditemukan penyidik di Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar.
Baca Juga: Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kecewa KPK Tidak Hadir Praperadilan, Ditunda Setelah Lebaran
Selain itu, penyidik juga menyita dua unit kendaraan di Perum The Orchid, Jalan Orchid Indah, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar. Kendaraan dimaksud adalah satu unit mobil New Jimny warna ivory dengan satu buah kunci, serta satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver dominan beserta tiga buah kunci.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.