JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Anti Doping Dunia (WADA) resmi mencabut sanksi yang dijatuhkan kepada Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) pada Jumat (4/2/2022).
Kendati demikian, LADI masih memiliki pekerjaan rumah (PR) lain yang harus diurus.
Sebelumnya, WADA menjatuhkan sanksi kepada Indonesia pada 7 Oktober 2021 lalu terkait ketidakpatuhan pemberian sampel doping. Mulanya, hukuman ini berlangsung selama satu tahun.
Imbas dari sanksi tersebut, Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih di event-event olahraga berlevel internasional. Akibatnya, tim bulu tangkis Indonesia yang menjuarai Thomas Cup 2020, hanya bisa mengibarkan bendera PBSI.
Selain itu, Indonesia dilarang menjadi tuan rumah ajang olahraga mulai dari level regional hingga kontinental.
Baca Juga: Sanksi WADA Dicabut, Mulai Februari Indonesia Bisa Kibarkan Bendera Merah Putih Lagi
"Menyusul persetujuan Komite Eksekutif, Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah mencabut, dengan segera, Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia dan Thailand dari daftar anggota yang tidak patuh terhadap WADA Code," demikian pernyataan resmi WADA.
Pencabutan sanksi ini membuat Indonesia dapat kembali mengibarkan bendera Merah Putih. Namun, LADI masih memiliki pekerjaan rumah lain.
Perwakilan Satgas Percepatan Sanksi sekaligus Ketua KOI, Raja Sapta Oktohari menyebut dirinya masih akan bertanggung jawab melakukan investigasi dan pengawasan terhadap eksistensi LADI.
LADI masih harus melakukan beberapa pekerjaan. Pasalnya, tiga bulan mendatang WADA akan melakukan peninjauan ulang.
Baca Juga: 3 Arahan Jokowi ke Menpora dan LADI Imbas Sanksi WADA
"Bagi kami, sebagai satgas, dua mandat utama sudah bisa diselesaikan sehingga mandat terakhir akan segera kami selesaikan yaitu investigasi sembari tetap melakukan supervisi terhadap eksistensi LADI," ucap Okto, dikutip dari KOMPAS.com, Jumat (4/2).
"Itu merupakan komitmen kami terhadap WADA untuk mengawal pemulihan kembali kepatuhan LADI terhadap WADA."
"Dari informasi yang saya dapatkan, WADA akan meninjau ulang perkembangan dari Lembaga Anti-Doping Indonesia."
"Jadi, ini hanya langkah permulaan, kita boleh berbahagia karena bendera bisa berkibar lagi, tetapi kalau kita tidak hati-hati, kita bisa mendapatkan sanksi yang sama," tegasnya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.