TUSCANY, KOMPAS.TV - Kesuksesan pembalap tim Formula 1 (F1) Mercedes-AMG, Lewis Hamilton menjuarai GP Tuscany malah membuatnya berpeluang mendapat sanksi.
Hal ini karena kaus yang dikenakannya saat berlaga di Sirkuit Mugello, Minggu (13/9/2020) malam.
Hukuman itu berpeluang diterima Hamilton, karena Pihak Federasi Balap Internasional (FIA) merasa kaus tersebut bernuansa politis.
Baca Juga: Salah Digosipkan ke Barcelona, Man United Ingin Bale atau Perisic
Hamilton saat itu menggunakan kaus yang merupakan peringatan untuk Breonna Taylor yang dibunuh Polisi dari Kepolisian Louisville, 13 Maret lalu.
Kala itu, Breonna Taylor merenggang nyawa setelah polisi menyerbu rumahnya di Kentucky.
Pada kaus yang digunakan Hamilton terdapat tulisan, “tangkap polisi yang membunuh Breonna Taylor”.
Baca Juga: Neymar Jadi Korban Hujan Kartu PSG Vs Marseille, Ini Reaksinya
Seangkan di bagian belakang terpampang wajah Breonna Taylor dengan tulisan, “sebut namanya,” di bagian atas.
Pembalap asal Inggris tersebut mengenakan kaus itu ketika duduk dengan satu kaki sebagai bukti penghormatan kepada Black Lives Matters.
Selain itu juga digunakannya di atas podium saat merayakan kesuksesannya menjadi pemenang.
Seperti dikuti Daily Mail, FIA melarang keras adanya pernyataan dan sikap politis pada balapan yang mereka selenggarakan.
Baca Juga: Covid-19 Belum Reda, Indonesia Batal Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Turnamen Seri Asia
Hamilton pun tampaknya akan mendapatkan hukuman denda karena sikapnya tersebut.
Pembalap berusia 35 tahun itu memang dikenal kritis dan menjadi pendukung dari gerakan Black Lives Matters.
Hamilton bahkan turut serta dalam sejumlah unjuk rasa memperingati Black Lives Matters.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.