JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berharap organisasi penggerak seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bisa kembali bergabung dalam Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud.
Nadiem mengakui bahwa ketiga organisasi besar itu selama ini sudah menjadi mitra strategis pemerintah dan sangat berjasa di dunia pendidikan.
"Dengan penuh rendah hati, saya memohon maaf atas segala ketidaknyamanan yang timbul dan berharap agar ketiga organisasi besar ini bersedia terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program, yang kami sadari betul masih jauh dari sempurna," ujar Mendikbud sebagaimana dilansir dari laman Kemendikbud, Selasa (28/7/2020).
Baca Juga: Program Organisasi Penggerak yang Digagas Menteri Nadiem Tuai Polemik
Nadiem juga menyatakan bahwa Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation menggunakan skema pembiayaan mandiri untuk mendukung POP.
Dengan demikian, kedua yayasan yang selama ini bergerak di bidang pendidikan tersebut tidak memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sehingga, kedua yayasan yang selama ini bergerak di bidang pendidikan tersebut tidak memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menjalankan programnya.
"Berdasarkan masukan berbagai pihak, kami menyarankan Putera Sampoerna Foundation juga dapat menggunakan pembiayaan mandiri tanpa dana APBN dalam Program Organisasi Penggerak dan mereka menyambut baik saran tersebut," katanya.
Dengan demikian, Nadiem berharap hal tersebut bisa menjawab kecemasan masyarakat mengenai potensi konflik kepentingan, dan isu kelayakan hibah yang sekarang dapat dialihkan kepada organisasi yang lebih membutuhkan.
Sementara itu, organisasi yang menanggung biaya pelaksanaan program secara mandiri nantinya tidak wajib mematuhi semua persyaratan pelaporan keuangan yang sama yang diperlukan untuk Bantuan Pemerintah dan tetap diakui sebagai partisipan POP.
Namun, Kemendikbud tetap akan meminta laporan pengukuran keberhasilan program dalam meningkatkan hasil belajar peserta didik.
Instrumen pengukuran yang digunakan, antara lain, Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter untuk SD dan SMP atau Instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak untuk PAUD.
“Sekali lagi, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian besar terhadap program ini. Kami yakin penguatan gotong-royong membangun pendidikan ini dapat mempercepat reformasi pendidikan nasional yang diharapkan kita semua," pungkas Nadiem.
Baca Juga: Susul NU & Muhammadiyah, PGRI Mundur dari POP Kemendikbud
Program POP
Diketahui sebelumnya, Program Organisasi Penggerak atau POP merupakan program pelatihan guru dan kepala sekolah yang melibatkan organisasi masyarakat.
Adapun bentuknya, ormas membuat pelatihan. Sedangkan dukungan dana diberikan oleh Kemdikbud. Besaran dana yang diberikan pun bervariasi, tergantung kategori.
Mulai dari kategori kijang dengan dana hingga Rp 1 miliar, macan dengan dana hingga Rp 5 miliar, dan gajah dengan dana hingga Rp 20 miliar. Kemendikbud mengalokasikan anggaran untuk program itu sebesar Rp 567 miliar per tahun.
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mempertanyakan masuknya Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation sebagai mitra Kemendikbud dalam Program Organisasi Penggerak.
Kedua organisasi tersebut diketahui bagian dari 156 ormas yang dinyatakan lolos verifikasi. Kedua organisasi tersebut masuk Organisasi Penggerak dengan kategori Gajah.
“Dengan demikian, Sampoerna Foundation maupun Tanoto Foundation masing-masing bisa mendapatkan anggaran hingga Rp 20 miliar per tahun,” kata Huda pada Rabu (22/7).
Huda merasa aneh ketika yayasan-yayasan dari perusahaan raksasa itu bisa menerima anggaran dari pemerintah untuk menyelenggarakan pelatihan guru.
Menurutnya, yayasan-yayasan tersebut seharusnya didirikan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility).
Baca Juga: Muhammadiyah, NU dan PGRI Mundur dari POP Kemendikbud, KPK akan Turun Tangan Dalami Kebijakan Nadiem
Dengan semangat CSR, kata Syaiful, mereka seharusnya mengalokasikan anggaran dari internal perusahaan untuk membiayai kegiatan pemberdayaan masyarakat.
“Jangan mereka malah menerima dana atau anggaran negara. Logikanya sebagai CSR, yayasan-yayasan perusahaan tersebut bisa memberikan pelatihan guru dengan biaya mandiri,” ujar Huda.
Huda mengakui, program organisasi penggerak memang bisa diikuti oleh siapa pun yang memenuhi persyaratan.
Kendati demikian, kata dia, harus digarisbawahi bahwa program organisasi penggerak merupakan upaya untuk melakukan pemberdayaan masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan.
Baca Juga: Polemik Program Nadiem Makarim: Muhammadiyah, NU, Hingga PGRI Mundur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.