Kompas TV nasional peristiwa

Mendikbud Nadiem Makarim Minta Maaf, Berharap Muhammadiyah, NU, dan PGRI Gabung POP Lagi

Kompas.tv - 28 Juli 2020, 18:47 WIB
mendikbud-nadiem-makarim-minta-maaf-berharap-muhammadiyah-nu-dan-pgri-gabung-pop-lagi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat meninjau persiapan SMAN 4 Kota Sukabumi untuk pembelajaran tatap muka di Sekolah, Rabu (08/07/2020). (Sumber: Dok. Disdik Jabar)
Penulis : Fadhilah

Program POP

Diketahui sebelumnya, Program Organisasi Penggerak atau POP merupakan program pelatihan guru dan kepala sekolah yang melibatkan organisasi masyarakat. 

Adapun bentuknya, ormas membuat pelatihan. Sedangkan dukungan dana diberikan oleh Kemdikbud. Besaran dana yang diberikan pun bervariasi, tergantung kategori. 

Mulai dari kategori kijang dengan dana hingga Rp 1 miliar, macan dengan dana hingga Rp 5 miliar, dan gajah dengan dana hingga Rp 20 miliar. Kemendikbud mengalokasikan anggaran untuk program itu sebesar Rp 567 miliar per tahun. 

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mempertanyakan masuknya Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation sebagai mitra Kemendikbud dalam Program Organisasi Penggerak. 

Kedua organisasi tersebut diketahui bagian dari 156 ormas yang dinyatakan lolos verifikasi. Kedua organisasi tersebut masuk Organisasi Penggerak dengan kategori Gajah. 

“Dengan demikian, Sampoerna Foundation maupun Tanoto Foundation masing-masing bisa mendapatkan anggaran hingga Rp 20 miliar per tahun,” kata Huda pada Rabu (22/7).

Huda merasa aneh ketika yayasan-yayasan dari perusahaan raksasa itu bisa menerima anggaran dari pemerintah untuk menyelenggarakan pelatihan guru. 

Menurutnya, yayasan-yayasan tersebut seharusnya didirikan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility). 

Baca Juga: Muhammadiyah, NU dan PGRI Mundur dari POP Kemendikbud, KPK akan Turun Tangan Dalami Kebijakan Nadiem

Dengan semangat CSR, kata Syaiful, mereka seharusnya mengalokasikan anggaran dari internal perusahaan untuk membiayai kegiatan pemberdayaan masyarakat.

“Jangan mereka malah menerima dana atau anggaran negara. Logikanya sebagai CSR, yayasan-yayasan perusahaan tersebut bisa memberikan pelatihan guru dengan biaya mandiri,” ujar Huda.

Huda mengakui, program organisasi penggerak memang bisa diikuti oleh siapa pun yang memenuhi persyaratan. 

Kendati demikian, kata dia, harus digarisbawahi bahwa program organisasi penggerak merupakan upaya untuk melakukan pemberdayaan masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan. 

Baca Juga: Polemik Program Nadiem Makarim: Muhammadiyah, NU, Hingga PGRI Mundur

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x