SULAWESI TENGGARA, KOMPAS.TV - Akibat mencabut surat pernyataan damai yang ditandatangani di hadapan Bupati Konawe Selatan, guru Supriyani mendapat somasi karena dianggap mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan.
Supriyani mencabut surat pernyataan damai dengan orang tua terduga korban penganiayaan yang dimediasi oleh Bupati Konawe Selatan beberapa waktu lalu.
Namun, pencabutan surat perdamaian tersebut berujung pada somasi dari pihak bupati. Supriyani diancam akan dilaporkan ke polisi karena dianggap mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan.
Kuasa hukum Supriyani, Andre Hermawan, menyatakan bahwa pencabutan surat damai adalah tindakan yang sah mengingat kondisi kliennya yang tidak stabil sehingga berdampak pada kondisi psikologisnya.
#guruhonorer #supriyani #somasi #bupatikonawe
Baca Juga: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Cengkareng Jakarta! | SERIAL JUDOL
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.