KOMPAS.TV - Seorang bapak di Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, harus mendekam di penjara lantaran nekat mencuri sepeda motor milik anak kandungnya.
Pria paruh baya ini dilaporkan oleh anak kandungnya ke polisi, usai nekat curi motor miliknya.
Awalnya tersangka, meminjam sepeda motor milik anaknya untuk belanja ke warung.
Namun pada kenyataannya, sepeda motor tersebut digadaikan pelaku kepada perempuan berinisial S, sebesar Rp2,5 juta.
Apesnya, motor hasil gadai ini justru dijual oleh S.
Sang bapak dan perempuan berinisal S diancam pasal tindak pidana pencurian dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
Baca Juga: Momen Kejar-kejaran Polisi dan Pencuri Motor di Medan! Pelaku Sembunyi di Selokan
#pencurian #curanmor #motorgadai
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.