JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Barat menggerebek markas sindikat judi online (judol) di perumahan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, pada Jumat (8/11/2024).
Sebanyak 8 orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Polisi menemukan sejumlah dokumen sewa kontrak dan surat pernyataan, puluhan handphone, alat token bank, kartu ATM dan buku tabungan serta laptop dan printer.
“Pengakuan tersangka utama tadi yang bersangkutan beraktivitas dari mulai tahun 2022 sampai dengan saat ini, terakhir diamankan di bulan Oktober kurang lebih sekitar hampir dua tahun enam bulan beroperasi,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. M. Syahduddi.
Baca Juga: PPATK Bongkar Modus Bandar Judi Online Agar Transaksi Tidak Dicurigai, Ini Contohnya
#polisi #jakartabarat #gerebekjudol
Video Editor: Joshua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.