JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang praperadilan kasus korupsi impor gula dengan tersangka Thomas Trikasih Lembong akan memasuki pembacaan kesimpulan oleh tim hukum Tom Lembong.
Tim kuasa hukum optimistis Tom lembong akan bebas. Kuasa hukum Tom Lembong Ari Yusuf Amir menyatakan terdapat sejumlah kesalahan administrasi prosedur yang dilakukan penyidik Jaksa dalam proses penetapan tersangka.
Selain itu, tim kuasa hukum mengklaim sejumlah prosedur tersebut janggal bahkan menyebut penyidikan dan penetapan Tom Lembong tersangka cacat formil.
Selanjutnya, sidang putusan praperadilan Tom Lembong akan digelar pada Selasa (26/11/2024).
Baca Juga: Dalami Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, DPR akan Kunjungi Polda Sumatera Barat
Video Editor: Firmansyah
#tomlembong #suapgula #kpk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.