JAKARTA, KOMPAS TV - Polda Metro Jaya merilis kasus kematian seorang editor Metro TV, Yodi Prabowo, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya pada Sabtu (25/7/2020).
Polisi menduga Yodi Prabowo mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. Bunuh diri yang dilakukan Yodi disebut polisi dengan cara menusukkan pisau ke tubuhnya sendiri.
Dugaan kuat polisi menyebut Yodi bunuh diri itu berdasarkan sejumlah bukti dan analisis. Namun demikian, hal tersebuta bukanlah kesimpulan akhir.
Baca Juga: Ini Hasil Forensik Lengkap Tewasnya Editor Metro TV, Yodi Prabowo
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, memaparkan secara panjang lebar analisa dan bukti yang mengarah pada dugaan bunuh diri yang dilakukan oleh Yodi Prabowo.
Ia mengungkapkan, fakta terkait pisau yang ditemukan di dekat jenazah Yodi Prabowo. Menurut Tubagus, pisau tersebut dibeli Yodi Prabowo di Ace Hardware, Rempoa, Tangerang Selatan.
Hal tersebut diketahui setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi pun menduga pisau itulah yang digunakan untuk bunuh diri.
"Pisau ini punya ciri khas khusus dijual di Ace Hardware," kata dia.
Baca Juga: Depresi & Amphetamine di Seputar Dugaan Bunuh Diri Yodi Prabowo
Tubagus mengatakan, Yodi Prabowo membeli pisau tersebut tidak lama sebelum jasadnya ditemukan di Tol JORR Pesanggrahan, Ulujami, Jakarta Selatan pada Jumat (10/7/2020).
Untuk memastikannya, kata Tubagus, polisi juga memeriksa Ace Hardware Rempoa terkait penemuan pisau tersebut.
"Kami periksa di Ace Hardware, ternyata setelah kita tanya dalam satu minggu, pisau jenis itu yang hanya laku dijual," kata Tubagus.
Selain itu, pihak kepolisian memeriksa rekaman kamera CCTV di Ace Hardware.
Baca Juga: Bau Anyir Menyeruak Ketika Polisi Hadirkan Barang Bukti Kasus Kematian Editor MetroTV Yodi Prabowo
“Ternyata kami temukan korban sedang membeli pisau tersebut. Baju yang dikenakan sama persis dengan baju yang dipakai saat jenazah ditemukan," kata Tubagus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.