JAKARTA, KOMPASTV – Tim satuan tugas KPK mencokok Bupati Bupati Kutai Timur, Ismunandar beserta Istri yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur, Encek U.R Firgasih dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (2/72020).
Keduanya ditangkap lantaran diduga terlibat suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Selain Ismunandar dan Encek, tim juga mengamankan 13 orang dalam kasus yang sama. Para pihak yang diamankan tersebar di tiga tempat.
Baca Juga: KPK OTT Bupati Kutai Timur Ismunandar
Ismunandar beserta Encek ditangkap di sebuah hotel di Jakarta, sementara pihak lain ditangkap di Samarinda dan di daerah Kalimantan Timur lainnya.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan tujuh orang yang ditangkap di Jakarta sudah berada di gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
Sementara delapan orang lainnya yang diamanakan di wilayah Kalimantan Timur sudah diterbangkan ke Jakarta untuk dibawa ke gedung KPK.
“Setelah dilakukan pemeriksaan di Polresta Samarinda akan segera dibawa ke Jakarta dan perkiraan tiba di Jakarta pada siang ini,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2020).
Baca Juga: Bupati Kutai Timur Ismunandar yang Kena OTT KPK Punya Harta 3,148 Miliar
Dalam OTT ini, KPK mengamankan barang bukti uang dan beberapa buku tabungan.
Menurut Ali Fikri, penyidik sedang menghitung jumlah uang yang diamankan.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT di Jakarta dan Kalimantan Timur.
“Beberapa pihak yang diamankan di Jakarta, saat ini sudah berada di Gedung KPK dan masih dalam pemeriksaan tim KPK, diantaranya Bupati Kutim beserta istrinya (Encek U.R Firgasih),” ujar Ali Fikri.
Baca Juga: OTT Bupati Kutai Timur, KPK Sita Uang dan Buku Tabungan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.