A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Kuasa Hukum Novel Berharap Presiden Jokowi Mau Turun Tangan Menangani Kasus Novel

Kompas TV nasional berita kompas tv

Kuasa Hukum Novel Berharap Presiden Jokowi Mau Turun Tangan Menangani Kasus Novel

Kompas.tv - 22 Juni 2020, 22:00 WIB

KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum meminta agar Majelis Hakim menolak seluruh pembelaan terdakwa pelaku kasus penyiram air keras Novel Baswedan. 

Jaksa beranggapan pleidoi yang disampaikan terdakwa dianggap tidak dapat dibuktikan.

Sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Agenda sidang kali ini pembacaan tanggapan atau replik Jaksa Penuntut Umum.

Jaksa menolak seluruh pleidoi terdakwa yakni Rahmat Kadir dan Ronny Bugis.

Dalil pembelaan terdakwa yang menyatakan, tidak adanya rencana untuk melakukan penyiraman air keras dinilai jaksa tidak dapat diterima.

Jaksa menegaskan kesimpulan pengacara terdakwa yang menyebut tidak ada maksud untuk mencelakai Novel Baswedan tidak berdasar karena akibat ulah kedua terdakwa, mata kiri Novel Baswedan tidak berfungsi dan mata kanan hanya berfungsi 50%.

Pada sidang sebelumnya, terdakwa kasus novel baswedan mengklaim aksi penyiraman air keras dilakukan secara spontan dan tidak terencana.

Novel Baswedan sendiri meragukan 2 terdakwa sebagai pelaku bahkan Novel Baswedan sampai meminta keduanya dibebaskan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Novel menyebut jika banyak bukti dan fakta penting yang tidak dihadirkan sehingga sidang kasus Novel ini tampak tidak serius. 

Informasi selengkapnya, mari simak dialog berikut bersama Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian dan Advokat Ruhut Sitompul. 
 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x