Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Anak-anak kembali menjadi target pelaku kejahatan seksual. Kali ini latar belakang pelaku semakin bervariasi yang membuat anak-anak buta dengan modus pelaku.
Bagaimana perkembangan kasus hingga kini? Apa hukuman terberat bagi pelaku dan bagaimana mengatasi trauma pada anak juga tindakan tegas agar kasus serupa tidak terulang kembali?
Kembali terbongkar kasus kejahatan seksual pada anak, yang kali ini pelaku merupakan pembina tempat ibadah.
Pada 15 Juni 2020, polisi menangkap SM, pengurus salah satu kegiatan di sebuah gereja di Depok, Jawa Barat.
Pria usia 42 tahun itu diduga mencabuli sejumlah anak di bawah umur yang berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan gereja.
Selain itu, ada juga kasus kejahatan anak lainnya, yang mana pelakunya ternyata adalah buronan FBI Amerika Serikat, Russ Medlin.
Dari kasus-kasus ini, terlihat bahwa pelaku kejahatan seksual anak kini dapat datang dari mana saja, bahkan rumah ibadah, serta pelaku asing yang ternyata buronan.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.