A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Dalang Teror Diskusi UGM Belum Terungkap, Penegak Hukum Dinilai Bermasalah

Kompas TV nasional berita kompas tv

Dalang Teror Diskusi UGM Belum Terungkap, Penegak Hukum Dinilai Bermasalah

Kompas.tv - 12 Juni 2020, 05:10 WIB
dalang-teror-diskusi-ugm-belum-terungkap-penegak-hukum-dinilai-bermasalah
Ilustrasi: Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. (Sumber: KOMPAS.COM)
Penulis : Fadhilah

KOMPAS.TV - Pelaku aksi teror dan intimidasi terhadap mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) dan dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta hingga kini belum terungkap.

Penegakan hukum di Indonesia yang masih lemah dianggap sebagai penyebab kasus tersebut jalan di tempat.

Dosen Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar mengatakan, selama aparat kepolisian dan kejaksaan tidak dibenahi, maka penegakan hukum tidak akan berjalan dengan baik.

Padahal teror dan ancaman termasuk aksi kriminal yang harus diusut tuntas hingga dalangnya ditangkap.

Baca Juga: Rocky Gerung Sayangkan Sikap Diam Istana Soal Kebebasan Berpendapat di Kampus

"(Pelakunya) ada banyak kemungkinan, bisa jadi para buzzer, bisa aparat negara, bisa jadi orang lain, dari pelat merah, bisa pelat kuning, bisa pelat hitam, bisa semua," katanya saat diskusi bertema Jokowi dan Masa Depan Demokrasi yang ditanyangkan langsung di program Rosi, KompasTV, Kamis (11/6/2020).

"Di tingkat penegakan hukum soal yang beginian itu lemah sekali, nyaris tidak ada yang selesai," sambungnya.

Dia menilai bahwa aparat penegak hukum itu banyak bermasalah. Oleh karena itu, butuh perbaikan besar di tubuh kepolisian dan kejaksaan.

"Penegakan hukum itu harus dikedepankan, penegakan hukum harus menjawab, harus bisa membenarkan, mendetailkan, supaya orang tahu masalahnya," tegasnya.

Baca Juga: Soal Teror Diskusi FH UGM, Mahfud MD: Gak Usah Dilarang!

Teror Diskusi UGM

Diketahui sebelumnya, diskusi yang diinisiasi oleh Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) batal dilaksanakan.

Diskusi yang diselenggarakan secara daring itu diketahui bertajuk 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'. 

Diskusi CLS UGM sempat menuai polemik karena berkaitan dengan tajuk yang diusung. Panitia penyelenggara, mahasiswa, hingga narasumber dalam diskusi tersebut mendapat teror, intimidasi, dan ancaman kekerasan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x