A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Detik-detik KPK Tangkap Buronan Nurhadi dan Menantunya: Ada Perlawanan, Penyidik Dobrak Pintu

Kompas TV nasional berita kompas tv

Detik-detik KPK Tangkap Buronan Nurhadi dan Menantunya: Ada Perlawanan, Penyidik Dobrak Pintu

Kompas.tv - 2 Juni 2020, 11:31 WIB
detik-detik-kpk-tangkap-buronan-nurhadi-dan-menantunya-ada-perlawanan-penyidik-dobrak-pintu
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi usai memberikan kesaksian saat sidang lanjutan kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan Terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1/2019). (Sumber: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN )
Penulis : Tito Dirhantoro

 

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengungkapkan detik-detik penangkapan bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Dalam penangkapan tersebut, KPK juga mengamankan menantunya bernama Rezky Herbiyono di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020) pukul 21.30 WIB.

Seperti diketahui, Nurhadi dan Rezky merupakan buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung pada 2011-2016.

Nurul Ghufron menceritakan proses penangkapan Nurhadi. Ketika itu, tim penyidik telah mencium keberadaan Nurhadi.

Baca Juga: Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu Berhasil Ditangkap KPK

Saat tim penyidik hendak memasuki rumah yang ditempatinya, Nurhadi melawan. Ia tak kunjung membukakan pintu ketika diminta menyerah.

"Iya pintu tidak dibuka oleh penghuni rumah,” kata Ghufron kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (2/6/2020).

KPK tak menyerah. Petugas lembaga antirasuah itu lantas berkoordinasi dengan Ketua RT setempat. Sang Ketua RT diminta menyaksikan petugas mendobrak pintu rumah Nurhadi.  

“KPK koordinasi dengan RT setempat untuk buka paksa agar disaksikan, baru kemudian dibuka paksa," ujar Ghufron.

Begitu pintu berhasil didobrak, penyidik KPK masuk ke dalam rumah tersebut. Ternyata, selain ada Nurhadi dan Rezky, tim penyidik KPK juga melihat istri Nurhadi, Tin Zuraida. Tin diketahui selama ini kerap mangkir saat dipanggil KPK sebagai saksi.

Baca Juga: Buronan Harun Masiku Diduga Tewas Dibunuh agar Tak Buka Suara, KPK: Penyidikannya Masih Jalan

Setelah itu, Ghufron menuturkan, ketiganya lantas diamankan. Secara paralel, tim penyidik langsung melakukan penggeladahan dan mengangkut sejumlah barang dai rumah tersebut.

"Iya KPK langsung melakukan penggeledahan dan membawa barang-barang yang ada kaitannya dengan perkara, sampai saat ini masih diperiksa," kata dia.

Penangkapan itu menjadi akhir pelarian Nurhadi dan Rezky yang buron sejak Februari 2020. Namun, masih ada satu tersangka dalam kasus ini yang masih buron, yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x