Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Pembatasan jalan tol dan non tol bagi warga yang mudik resmi diberlakukan sejak tadi malam, Kamis (23/04/2020).
Pantauan jurnalis Kompas TV, di tol Bitung, Tangerang, Banten, mengalami kemacetan lantaran pada KM 26 terdapat penyempitan jalur yang semula 4 lajur kini menjadi 3 lajur.
Hal ini dilakukan agar pihak kepolisian bisa lebih teliti dalam memeriksa pengendara.
Masih banyak pengendara yang mencoba untuk melakukan mudik yang pada akhirnya diminta untuk putar balik.
Selain itu juga masih ada perusahaan yang meminta karyawan untuk masuk kerja, sehingga mereka diminta untuk menunjukkan surat kerja resmi agar bisa melanjutkan perjalanan.
Pihak kepolisian terus berupaya untuk mencegah adanya upaya mudik dari masyarakat dengan memeriksa pengendara dan menanyakan keperluan dan tujuan.
Jika ada gerak-gerik penumpang yang membawa banyak barang, pihak kepolisian langsung meminta pihak yang bersangkutan untuk putar balik atau dikeluarkan melalui gerbang tol Bitung.
Selain itu, juga ada pantaun jurnalis Kompas TV yang berada di gerbang tol Cikarang Barat III, Bekasi, Jawa Barat.
Sejak pagi hingga siang hari, Jumat (24/04/2020) setidaknya sudah ada lebih dari 600 kendaraan yang diminta putar balik ke Jakarta.
Kendaraan yang diminta putar balik mayoritas adalah kendaraan bus antar kota dan provinsi serta kendaraan pribadi dengan barang bawaan yang banyak.
Sementara kendaraan logistik, bus tanpa penumpang dan kendaraan dengan surat jalan atau surat keterangan diperkenankan melintas.
Untuk meminimalkan kecelakaan, petugas juga sudah memasang rambu di KM 27 agar kendaraan yang memasuki area checking point mengurangi kecepatan dan masuk ke jalur yang sudah disediakan.
Mulai pukul 00.00 dini hari, 24 April, Korlantas Polri telah melakukan penyekatan larangan mudik di sejumlah titik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.