Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPASTV - Hasil evaluasi kasus baru yang terjadi menemukan fakta masa inkubasi virus corona di Indonesia rata-rata lima sampai enam hari.
Artinya gejala-gejala Covid-19 di Indonesia mulai muncul pada hari ke 5 atau ke 6 setelah terinfeksi virus corona.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan data penambahan kasus yang diumumkan tiap hari merupakan representasi penyebaran virus corona di masyarakat dalam lima hingga enam hari sebelumnya.
Baca Juga: Pandemi Virus Corona Sudah Menyebar di 34 Provinsi, Gorontalo Terakhir
Data tersebut juga menunjukkan bahwa kebijakan physical distancing yang diimplementasikan dengan bentuk melakukan aktivitas di rumah, menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun dalam air mengalir tidak berjalan dengan baik di tengah masyarakat.
"Artinya data penambahan kasus hari ini merupakan orang yang terinfeksi pada 5 hingga 6 hari yang lalu," ujar Yurianto dalam jumpa pers di gedung BNPB, Jakarta, Jumat (10/4/2020).
Yurianto kembali mengingatkan masyarakat untuk berkomitmen bersama-sama dalam penanggulana penyebaran virus corona dengan menjalankan anjuran pemerintah yang terus disosialisasikan.
Bahkan dalam upaya memperkuat lagi physical distancing, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang diteken Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Penularan Corona Masih Terjadi, Pemerintah Buka Opsi Anjurkan Daerah Laksanakan PSBB
Aturan dan imbauan pemerintah tersebut sambung Yurianto, untuk menyadari masyarakat bahwa tetap tinggal di ruma merupakan jawaban terbaik dalam memutus penularan Covid-19 yang terjadi di Indonesia.
"Jadi mari kita komitmen untuk lebih tegas, dan bersama-sama melaksanakan kegiatan tetap di rumah, tetap beribadah di rumah, bekerja dari rumah dan kemudian lakukan kegiatan konstruktif di rumah," ujar Yurianto.
Per tanggal 10 April 2020, jumlah kasus baru yakni 219. Penambahan ini tersebar di 18 daerah. Total kasus positif di Indonesia per tanggal 10 April 2020 mencapai 3.512 kasus.
Baca Juga: Update Corona Indonesia 9 April: 3293 Positif, 252 Sembuh, 280 Meninggal
Untuk pasein sembuh ada penambahan sebanyak 30 pasien dengan total keseluruhan pasien sembuh dari virus corona mencapai 282. Sementara itu, angka kematian naik 26 kasus dengan total keseluruhan mencapai 306 jiwa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.