Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Upaya menangkal virus corona dilakukan sejumlah pihak di daerah, termasuk di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Setelah terkonfirmasi terdapat pasien positif corona, sang wali kota langsung menetapkan situasi darurat dan berupaya membatasi akses atau lockdown di Kota Tegal hingga empat bulan ke depan.
Seperti apa penerapan upaya dari Pemkot Tegal? Benarkah ini bagian dari lockdown lokal atau penutupan wilayah?
Baca Juga: Pemprov Jawa Timur Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 5 April 2020
Sebelumnya, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, memutuskan untuk mengambil kebijakan lockdown lokal dengan menutup akses keluar masuk kota selama empat bulan ke depan.
Langkah kontroversial Dedy itu diambil menyusul munculnya kasus pertama warga Kota Tegal yang terkonfirmasi positif terjangkit virus corona atau Covid-19 pada 25 Maret 2020.
Dedy mengatakan bahwa pihaknya akan menutup akses masuk ke Kota Bahari itu dengan beton pembatas movable concrete barrier atau MBC mulai tanggal 30 Maret hingga 30 Juli 2020.
Akses masuk tidak lagi ditutup menggunakan water barrier yang sudah diterapkan sebelumnya, tapi hanya di sejumlah titik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.