SEMARANG, KOMPAS.TV - Buruh Bitratex, Kota Semarang, Jawa Tengah, menggelar unjuk rasa menyusul perusahaan yang tergabung dalam PT Sritex ini dinyatakan pailit.
Para buruh menuntut agar pihak perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap mereka. Desakan itu menyusul keputusan dari Pengadilan Negeri Niaga Semarang yang menyatakan PT Bitratex pailit.
Sekjen FKSPN, Heru Budi Utoyo, mengatakan pihaknya akan terus mengawal hingga seluruh buruh Bitratex mendapatkan haknya.
Meski PHK merupakan pilihan yang berat, dengan PHK buruh bisa mendapatkan hak serta mencari pekerjaan lain.
Baca Juga: Wamenaker Sebut Prabowo Tak Ingin Ada PHK di Sritex, Begini Pandangan INDEF
#sritex #bitratex #phk #pailit
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.