LOMBOK, KOMPAS.TV - Pelaku pelecehan seksual, I Wayan Agus Sudiartana alias Agus Buntung menangis histeris usai jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram menyatakan Agus ditahan di Lapas Kuripan Lombok Barat selama 20 hari ke depan, pada Kamis (9/1/2025).
Agus menangis histeris dipelukan ibunda tak terima dirinya ditahan selama 20 hari ke depan.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka menerangkan bahwa alasan penahanan tethadap Agus Buntung karena telah memenuhi syarat objektif dan subjektif.
Agus juga dinyatakan dapat mempertangungjawabkan perbuatannya.
“Yang bersangkutan juga terpenuhi syarat subjektif dan objektif, dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Ivan Jaka.
Baca Juga: Agus Pemuda Difabel Resmi Ditahan terkait Kasus Pelecehan Seksual, Sempat Teriak Histeris
#agusbuntung #kejarimataram #lombok
Video Editor: Joshua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.