Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
DEPOK, KOMPAS.TV - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok dan Kota Medan melakukan razia di tempat permainan anak dan pusat perbelanjaan.
Razia dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di kawasan umum.
Satu persatu warung internet di wilayah Beji, Depok, Jawa Barat di razia petugas Satpol PP Kota Depok.
Dari dalam warnet, petugas mendapati puluhan pelajar sedang asik bermain gim.
Para pelajar ini pun langsung diberikan arahan dan pengertian oleh petugas.
Mereka diminta oleh petugas untuk meninggalkan warnet dan pulang kerumah.
Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran pemerintah daerah terkait pencegahan penyebaran virus Covid-19 untuk mejahui tempat-tempat umum.
Selain memberikan arahan kepada para pelajar, petugas juga memberikan surat edaran kepada pemilik warnet untuk tidak memperbolehkan pelajar bermain di jam belajar.
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan juga melakukan razia anak sekolah dan mahasiswa di pusat permainan online di kawasan jalan sekip dan Gatot Subroto, Kota Medan.
Dalam razia ini didapat anak-anak yang libur sekolah asyik bermain gim di warung internet.
Oleh petugas, anak-anak ini didata dan dipulangkan ke rumah masing-masing.
Sedangkan pemilik warung internet di minta untuk tidak menerima anak-anak sekolah untuk bermain di warnet.
Petugas juga mendatangi salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Gatot Subroto, Medan.
Total ada 90 anak-anak dan mahasiswa yang diberikan pengertian untuk pulang ke daerah masing-masing.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.