Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa praktik politik uang (money politic) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di era Orde Baru (Orba) berlangsung di DPRD Provinsi, Kota, dan Kabupaten.
Baca Juga: Mahfud MD : Ada Kekeliruan dalam Draft RUU Omnibus Law
Namun demikian, saat ini, telah berpindah tempat, yang tadinya di DPRD Provinsi, Kota/Kabupaten, kini ke pimpinan partai politik (Parpol).
Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat menghadiri kegiatan silaturahmi nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat, Senin (24/2/2020).
"Kalau dulu money politic (politik uang) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) itu ada di DPRD, tapi sekarang berpindah ke pimpinan partai," ujar Mahfud.
Mahfud menyebut di era Orba, kekuasaan DPRD dianggap buruk karena diberi kekuasaan untuk memilih kepala daerah.
Dengan kekuasaan itu, lanjut Mahfud, sering terjadi praktik money politic untuk memilih kepala daerah.
Namun, praktik itu saat ini telah berpindah dari DPRD ke partai politik.
"Ndak bayar ke DPRD, bayar ke partai, mahar namanya. Ini terus terang saja, begitu. Apa betul? Ya betul, ya betul lah. Wong sudah dimuat di koran begitu. Orang kan bilang itu tidak ada, tetapi yang kalah itu melapor, yang menang tidak, yang kalah melapor," kata Mahfud, menjelaskan.
Mahfud menambahkan, praktik politik uang atau money politic menjadi ujian tersendiri bagi demokrasi Indonesia.
Baca Juga: Mahfud Md Temui Keluarga Korban yang Hanyut di Sungai Sempor
Selain itu, pihaknya meminta di tengah praktik money politic itu para legislator di daerah agar bersabar dan mencari solusi pencegahan.
"Ketika (DPRD) diberi kekuasaan menjadi kebablasan, tidak diturunkan lagi, buruk lagi. Mari kita sekarang mencari keseimbangan baru. Politik itu begitu, mencari keseimbangan baru," ujar Mahfud.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.