Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi marah bukan kepalang.
Ia seperti sudah tak kuasa menahan amarah dalam dirinya.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2/2020), Prasetio mengungkapkan kekesalannya terhadap Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana.
Baca Juga: Survei: Jokowi Ungguli Anies dan Ahok di Bidang Ini Saat jadi Gubernur DKI
Ia pun mengevaluasi dan mencecar Iwan terkait persoalan rekomendasi penyelenggaraan Formula E di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Prasetio menyindir Iwan tentang penyataan di media massa yang menyebutkan bahwa isi surat rekomendasi Tim Sidang Pemugaran (TSP) terkait penyelenggaraan Formula E di Monas tak perlu diketahui publik.
Ia meminta Iwan berhati-hati saat memberikan pernyataan kepada media massa.
"Pak Iwan kalau bicara di media hati-hati. Pak Iwan tahu pemda enggak? Tahu? Ada apa saja di pemerintahan daerah? Tolong, tolong dijawab," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Rabu (19/2/2020).
Politisi PDI-P itu meminta Iwan menarik ucapan yang menyatakan bahwa rekomendasi TSP itu rahasia dapurnya dan tak perlu diketahui publik.
"Kok ucapannya Bapak sebegitu hebatnya di media seakan-akan ini urusan perut Bapak sendiri. Tolong ucapan itu tarik di depan mata saya," kata dia.
Baca Juga: Pemprov DKI Anggap Dapat "Lampu Hijau" Soal Formula E di Monas
Prasetio juga memperingatkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelesaikan urusan administrasi perizinan Formula E di Monas dengan baik dan benar.
Pasalnya, dalam surat bernomor 61/-1.857.23 yang dikirimkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, tertulis bahwa sudah ada rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.
Namun, hal itu kemudian dibantah oleh anggota TACB Mundardjito. Pemprov DKI belakangan justru mengatakan bahwa rekomendasi itu dari TSP, bukan dari TACB.
"Kedua, tolonglah buat surat yang betul. Saya sebagai pimpinan (DPRD DKI) tidak menolak loh adanya Formula E awalnya. Lu sebagai anak buahnya Gubernur kasih tahu, kalau ada Gubernur. Ada salah, kasih tahu," kata Prasetio sambil menggebrak meja.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.