Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPASTV - Kembali jadi sorotan, artis Lucinta Luna kali ini ditangkap kepolisian karena kasus narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S. Latuheru dalam keterangan persnya di markas Polres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Namanya pun kini jadi trending di twitter. Hingga selasa malam, lebih dari 8 ribu cuitan membahas terkait kasus Lucinta Luna yang ditangkap polisi.
Lucinta ditangkap bersama tiga orang lainnya berinisial H, D, dan N.
Pihak kepolisian masih mendalami pemeriksaan untuk Lucinta Luna.
Dikutip dari Kompas.com menuliskan berdasarkan tes urine, Lucinta Luna positif benzo.
“Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakarta Barat dilakukan tes urine, inisial LL positif mengandung Benzo. Benzo itu masuk ke dalam golongan psikotropika,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Lucinta positif menggunakan Benzo, yang masuk ke dalam golongan psikotropika.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis ramadol sebanyak 7 butir dan likronal sebanyak 5 butir.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.