Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPASTV - Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto menilai ada yang janggal dalam pemulangan penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti yang kerap dipanggil Rossa, Korps Bhayangkara.
Menurut Bambang Rossa bukan skedar dipulangkan, melainkan sengaja disingkirkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Terlebih Kompol Rossa tidak memiliki rekam jejak negatif selama bekerja di KPK.
"Rossa Purbo Bekti yang kerap dipanggil Rossa, disingkirkan Ketua KPK, bukan sekadar dipulangkan," ujar Bambang dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/2/2020).
Baca Juga: Harun Masiku Buron, KPK: Kasus Lanjut Dengan Keterangan Saksi Lain
Tudingan itu dilontarkan Bambang menyusul pernyataan Wadah Pegawai KPK yang menyebut Rossa tidak pernah diberitahu alasan pemulangannya ke Polri.
Bambang menduga ada konflik kepentingan dalam pengembalian Rossa ke Polri. Menurutnya fakta tersebut punya indikasi dan potensial disebut sebagai skandal terlebih Polri menegaskan tidak mempunyai kepentingan dalam menarik Kompol Rossa dari KPK. Disamping itu, masa tugas Rossa masih berlaku hingga September 2020 mendatang.
"Dugaan skandal itu menjadi tak terbantahkan jika pernyataan Wadah Pegawai adalah benar, Rossa sengaja disingkirkan," ujar Bambang.
Kompol Rossa merupakan penyidik dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR dari Fraksi PDIP.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Wahyu Setiawan Buka-bukaan soal Hasto dan Harun Masiku
Dalam kasus ini eks Komisioner KPU wahyu Setiawan dan eks caleg PDI-P Harun Masiku serta dua pihak lain ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.