A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Penggerebekan PSK di Padang Rentan Rekayasa?

Kompas TV nasional berita kompas tv

Penggerebekan PSK di Padang Rentan Rekayasa?

Kompas.tv - 6 Februari 2020, 17:54 WIB
penggerebekan-psk-di-padang-rentan-rekayasa
Penggerebekan praktek prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Kota Padang, Sumatera Barat, oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar, Minggu (27/1/2020) (Sumber: Kompas TV / Padang)
Penulis : Deni Muliya

Sementara seharusnya, perbuatan pidana itu tidak akan atau tidak perlu terjadi apabila tidak ada kondisi yang secara sengaja diciptakan. 

Kondisi yang dimaksud di sini merupakan esensi dari penjebakan itu sendiri. 

“Padahal, untuk dapat menyatakan seseorang melakukan suatu perbuatan pidana, harus dibuktikan adanya perbuatan dan niat jahat dari terdakwa untuk melakukan perbuatan tersebut,” ujarnya.

Dalam penjebakan, lanjut Anggara, konstruksi niat jahat itu bukan berasal dari diri pelaku, melainkan dari luar diri pelaku. 

“Hal yang perlu diperhatikan, untuk mengukur terjadinya suatu perbuatan pidana, niat jahat timbul harus sejak adanya permulaan perbuatan dan niat jahat tersebut harus timbul dari internal diri pelaku perbuatan, bukan dari luar,” tutur Anggara. 

Terkait dugaan penjebakan tersebut, Andre telah membantahnya. 

Ia mengaku, sebelumnya mendapat laporan dari warga terkait adanya praktik prostitusi daring.

Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan melaporkannya ke polisi. 

Baca Juga: FULL Penjelasan Andre Rosiade Soal Penggerebekan Tersangka PSK di Padang

"Tidak ada saya menjebak, pertama ya kan saya dapat laporan masyarakat soal ini (prostitusi online). Saya sampaikan ke pihak kepolisian ke cyber crime Polda Sumbar dan (polisi) mengecek aplikasi yang saya laporkan. Lalu oleh Polda dicek ternyata benar, maka dilakukanlah penggerebekan oleh Polda," kata Andre ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/2/2020). 

Andre mengatakan, penggerebekan tersebut untuk membuktikan laporan masyarakat terkait adanya prostitusi daring menggunakan aplikasi. 

Tak berselang lama, saat warga tersebut tengah bersama PSK di kamar, polisi masuk untuk menggerebek.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x