Kompas TV nasional hukum

4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi Kedisiplinan Hingga Pidana Akibat Terjerat Judi Online | SERIAL JUDOL

Kompas.tv - 14 November 2024, 12:09 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, mengatakan bahwa empat ribu anggota TNI terlibat judi online.

Para anggota TNI tersebut sudah diberikan sanksi, mulai dari kedisiplinan hingga pidana. Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, menyebut keterlibatan 4.000 anggota TNI dalam pusaran judi online merujuk data PPATK dan data internal TNI sepanjang tahun 2024.

Sebanyak 4.000 anggota TNI telah diberikan sanksi oleh Panglima TNI, mulai dari sanksi kedisiplinan, penahanan ringan, penahanan berat, hingga sanksi pidana.

Baca Juga: Sopir Truk Ditangkap saat Main Judi "Online", Pelaku Gunakan 5 Aplikasi Judol | SERIAL JUDOL

#tni #ppatk #judionline 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x