Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Gerindra dan PKS akhirnya sepakat mengajukan dua nama calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru yang akan mendampingi Anies Baswedan.
Partai Gerindra merekomendasikan kadernya Riza Patria, sementara Partai Keadilan Sejahtera mendorong Nurmansjah Lubis untuk menjalani seleksi di DPRD DKI Jakarta.
Partai Keadilan Sejahtera, pasrah dan rela memberikan satu nama calon Wakil Gubernur Jakarta, kepada Partai Gerindra. Padahal sebelumnya dua nama cawagub adalah kader PKS yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
Baca Juga: Hampir 2 Tahun "Jomblo", Cawagub DKI Jakarta Pendamping Anies Mulai Terkuak
Dengan adanya keputusan ini, Gerindra dan PKS sepakat mencabut surat sebelumnya, dan kembali mengajukan dua nama baru calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Di Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria menduduki kursi Ketua DPP yang membidangi Kajian Kebijakan Politik.
Riza Patria juga terpilih sebagai Anggota DPR RI 2019-2024. Sebelumnya ia sempat mengisi jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI tahun 2014-2019.
Sedangkan, Nurmansjah Lubis adalah Anggota DPRD DKI Jakarta 2019-2024.
Nurmansjah juga didaulat sebagai Ketua Kaderisasi PKS 2001-2002. Ia pernah menjadi Bendahara Umum PKS di tahun 1998-2000.
Baca Juga: Cawagub DKI untuk Anies Baswedan: Riza Patria dan Nurmansjah Lubis
Analis Komunikasi Politik, UIN Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto menilai diantara kedua cawagub baik dari PKS maupun Gerindra yang berpeluang menjadi wakil gubernur adalah mereka yang mampu melakukan lobi dan nego dengan DPRD.
Gun Gun berharap kursi wagub nantinya diisi oleh sosok yang bertangung jawab, dan tidak mengutamakan kepentingan partai.
Proses selanjutnya akan diserahkan kepada Anies Baswedan untuk selanjutnya dibawa ke Anggota Dewan Perwakilan Daerah DKI Jakarta.
Seluruh Anggota DPRD DKI kemudian akan memilih Cawagub DKI pengganti Sandiaga Uno.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.