Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Bea cukai pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, merilis penindakan barang impor tiruan dan pemalsuan merek, di Terminal Peti Kemas. Hal ini karena, Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, menemukan satu kontainer barang dengan merk palsu, yang diimpor dari China.
Pemerintah melalui bea dan cukai terus meningkatkan pengawasan, peredaran barang-barang yang melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dan berpotensi merugikan perekonomian Indonesia. Dari hasil temuan lapangan 5 Desember 2019 lalu, petugas Bea Cukai menemukan satu kontainer bolpoin tiruan yang memalsukan merk asal Indonesia.
Bagaimana cara bea cukai bisa membedakan barang asli dan palsu? Kalau diperhatikan sekilas, memang tidak terlihat perbedaannya. Untungnya sistem sudah lebih bagus, sehingga bea cukai mendapatkan rekordasi soal spesifikasi dari perusahaan merk pulpen tersebut yang sudah mendaftarkan kepada Pemerintah secara resmi. Maka dengan mudah Bea Cukai bisa mengatahui dengan mudah perbedaan dari produk ini.
Rencananya, bea dan cukai pelabuhan tanjung perak surabaya, akan memusnahkan barang impor tiruan itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.