Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Rupanya, Polisi Metro Jakarta Selatan, bukan kali ini saja melakukan penggeledahan di rumah kediaman tersangka Abdul Malik alias AM.
Baca Juga: Rumah Tersangka Abdul Malik Digeledah, Ternyata Ada Kasus Satwa Dilindungi
Sebelumnya, Selasa lalu (24/12/2019), petugas polisi itu telah menggeledah kediaman tersangka AM yang belakangan diketahui sebagai aktivis dari Perbakin (Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia).
Pada waktu itu, menurut Kasatreskrim Polres Jaksel, AKBP Andi Sinjaya Ghalib, dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan 10 peluru panjang kaliber 5.56, 11 peluru pendek kaliber 9, dan 1 peluru pendek utuh.
Jadi sebenarnya total peluru yang ditemukan sebanyak 22.
Setelah ditemukannya peluru senjata api tersebut, lanjut Andi, Tim Reskrim Polres Jaksel melakukan pemeriksaan tambahan dan pendalaman terhadap tersangka.
"Penggeledahan itu disaksikan oleh tersangka dan istri tersangka serta RT/RW sekitar pada beberapa bagian rumah," kata Andi, Kamis (26/12/2019), di Jakarta, seperti dilansir tribunnews.com
Dengan begitu, muncul fakta baru dalam pengungkapan kasus penodongan senjata itu.
Salah satunya adalah temuan puluhan peluru aktif di rumah AM saat digeledah polisi.
Sebelumnya diketahui, AM menodongkan senjata api dan melepaskan tembakan ke udara terhadap dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.