Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama 11 menteri dan kepala badan tentang penanganan radikalisme pada aparatur sipil negara sejak pertengahan November 2019.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, SKB itu merupakan panduan untuk melakukan deradikalisasi secara komprehensif.
Menurutnya, pencegahan tindakan radikal tidak bisa menggunakan pendekatan keamanan saja.
Seberapa efektif SKB 11 menteri mampu membendung paham radikalisme di kalangan ASN?
Lalu, benarkah aturan ini bermuatan politis serta mengekang kebebasan berekspresi ASN?
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media social Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.