A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 247

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 247
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 86
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Aset First Travel Disita, MUI: Harta Siapa yang Dirampas?

Kompas TV nasional berita kompas tv

Aset First Travel Disita, MUI: Harta Siapa yang Dirampas?

Kompas.tv - 20 November 2019, 17:09 WIB
Penulis : Reny Mardika

Sejumlah anggota jemaah korban agen perjalanan bodong first travel menempuh jalur hukum secara perdata, untuk meminta kembali uang mereka. Jalur perdata ini ditempuh setelah aset yang disita dari pemilik first travel, menjadi milik negara. Menurut kuasa hukum korban, penyitaan aset menjadi punya negara kurang tepat, karena bukan hasil korupsi.

Sementara itu Majelis Ulama Indonesia meminta kejelasan, tentang status sita aset first travel yang menjadi milik negara. Kejelasan ini dibutuhkan oleh jemaah yang uangnya nyangkut. Sekjen majelis ulama Indonesia, Anwar Abbas meminta kejelasan maksud negara bisa merampas aser first travel. Menurut Anwar asal usul aset first travel perlu diperjelas sebelum eksekusi dijalankan oleh penegak hukum.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x