Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menegaskan larangan penggunaan cadar oleh ASN di lingkungan kantor pemerintahan sebagai kewenangan pimpinan daerah dan instansi masing-masing.
Tjahjo menilai penggunaan cadar adalah hak pribadi ASN di luar kantor pemerintahan. Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut rencana pelarangan penggunaan cadar ASN sebagai bagian dari penegakan disiplin.
Terkait pernyataan Menpan RB Tjahjo Kumolo soal penggunaan cadar, simak dialog Aiman Witjaksono bersama Politisi PKB, Maman Imanulhaq dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti di Sapa Indonesia Malam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.