Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berwajah karakter Joker di media sosial berujung hukum. Anggota DPD, Fahira Idris melaporkan Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando ke polisi karena mengunggah foto meme Anies Baswedan tersebut di media sosial Facebook.
Dalam dialog, Fahira menyampaikan agar kritik terhadap pemimpin tidak disampaikan dengan cara-cara seperti membuat meme tersebut. Sedangkan Ade Armando menanggapi bahwa ada hal yang harus lebih disorot, seperti adanya anggaran Rp 82 miliar untuk lem Aibon di RAPBD DKI Jakarta 2020.
Lalu, seperti apa duduk persoalan pelaporan meme Gubernur Anies Baswedan ini? Jurnalis KompasTV, Sofie Syarief membahasnya langsung bersama Fahira Idris dan Ade Armando di Sapa Indonesia Malam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.