JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 84 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi kerja sebagai penipu daring (online scam) di Kamboja dan Myawaddy, Myanmar, akhirnya dipulangkan oleh pemerintah Indonesia. Kloter pertama tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat (28/2/2025) malam.
Setibanya di Tanah Air, para WNI menjalani proses imigrasi dengan pengawasan ketat dari petugas Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Sosial (Kemensos), Bareskrim Polri, dan Interpol.
Mereka tampak mengenakan masker hijau dan bandana merah sebagai penanda kelompok penerbangan.
Baca Juga: Tangis Keluarga saat Eks Anggota DPRD Indramayu dan 45 WNI Korban TPPO di Myanmar Tiba di Indonesia
Beberapa di antara mereka menunduk, sesekali melirik ke sekitar, sementara petugas mendata identitas dan paspor mereka.
Salah satu WNI yang dipulangkan, Salman, menceritakan pengalamannya bekerja sebagai penipu daring di Kamboja dan Myanmar.
Pria asal Selat Panjang, Riau, itu berangkat ke Kamboja pada 22 April 2024 dengan iming-iming pekerjaan sebagai marketing di sebuah platform jual beli daring.
“Saya keluar dari Indonesia itu pada 22 April 2024. Saat itu saya dijanjikan bekerja sebagai marketing Shopee,” kata Salman dikutip dari Tribunnews.
“Iming-imingnya katanya di sana gaji besar, tempat aman, tidak ada melakukan fisik. Tetapi setelah saya sampai di Kamboja memang tidak ada (gaji besar),” ujarnya.
Selama bekerja di Kamboja, ia mengaku berpura-pura menjadi perempuan di media sosial untuk merayu laki-laki dari Indonesia dan Malaysia.
“Di sana itu kita bekerja sebagai wanita untuk merayu laki-laki yang ada di Facebook dan Instagram. Kalau di Kamboja itu kemarin saya disuruh untuk dua negara, Indonesia dan Malaysia,” tuturnya.
“Target yang disuruh untuk mencari member Indonesia sama Malaysia,” imbuhnya.
Baca Juga: Thailand Bakal Pulangkan 260 Pekerja Penipuan Online yang Diduga Korban TPPO di Myanmar, Ada WNI
Meskipun tidak mengalami kekerasan fisik, Salman tidak pernah menerima gaji selama dua bulan bekerja.
Ketika perusahaan di Kamboja tutup, ia dipindahkan ke Myawaddy, Myanmar, pada Juli 2024 untuk pekerjaan yang sama. Namun, di tempat baru ini, ia mengalami kekerasan fisik.
Berbeda dengan di Kamboja, di Myanmar ia bisa menerima gaji, tetapi hanya jika mencapai target penipuan sebesar 4.000 dolar AS atau sekitar Rp66 juta per bulan.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.