SEMARANG, KOMPAS.TV - Kasus dugaan pembunuhan bayi oleh seorang anggota polisi dari Direktorat Intelijen Keamanan Polda Jawa Tengah, saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Pihak kepolisian tengah mengupayakan pengumpulan rekaman CCTV dari lokasi kejadian untuk memperkuat bukti.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto menyatakan, rekaman CCTV diharapkan bisa memperjelas peristiwa dugaan pembunuhan bayi yang melibatkan Brigadir AK. Rekaman yang dicari diantaranya lokasi Pasar Peterongan serta Rumah Sakit Roemani Kota Semarang, tempat kejadian perkara pada Minggu 2 Maret 2025.
"Semua yang berkaitan dengan peristiwa itu kita upayakan dapatkan CCTV-nya, termasuk di rumah sakit juga. Kita atensi terhadap kasus ini, kita berupaya penyidik bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Status sudah naik ke penyidikan, jadi penyidik mempunyai keyakinan terhadap dugaan tindak pidana tersebut," ujar Kombes Pol Artanto.
Sementara itu, Amal Lutfiansyah, kuasa hukum ibu korban mengaku, mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penetapan tersangka serta pemecatan terhadap Brigadir AK. Pasalnya, pelaku diduga dengan sengaja menghilangkan nyawa anak kandungnya dengan cara dianiaya di dalam mobil saat ditinggal ibunya belanja di pasar.
"Harapan kami ke depan proses ini berjalan dengan cepat, transparan, seperti yang kami sampaikan kemarin, dan juga ada penetapan tersangkanya," jelas Amal.
Selain menerapkan pasal berlapis terhadap pelaku, terkait kasus pembunuhan bayi kandungannya umur dua bulan hasil hubungan di luar pernikahan dengan ibu korban, Polda Jawa Tengah juga akan melakukan upaya sidang kode etik untuk kasus tersebut.
#poldajateng #polisi #bayi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.