Kompas TV nasional peristiwa

Fakta-Fakta Pratama Batal Dilantik Presiden Prabowo, Padahal Sudah Hadir di Istana

Kompas.tv - 20 Februari 2025, 19:59 WIB
fakta-fakta-pratama-batal-dilantik-presiden-prabowo-padahal-sudah-hadir-di-istana
Pratama Dahlian Persadha tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/2/2025). (Sumber: KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar keamanan siber, Pratama Dahlian Persadha batal dilantik Presiden sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), meski sudah datang ke Istana Negara Jakarta.

Berikut fakta-fakta batalnya Pratama dilantik:

Batal Dilantik

Pada pelantikan menteri dan kepala badan di Istana Negara Jakarta kemarin, Rabu (19/2/2025), nama Pratama tidak disebut sebagai salah satu pejabat yang dilantik hari itu. Pratama mengatakan dirinya tidak jadi dilantik.

"Nggak jadi dilantik," kata Pratama, usai acara pelantikan di Istana Negara, Rabu sore, dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, dirinya menunggu proses dan arahan lebih lanjut dari Kepala BSSN dan Sekretaris Kabinet (Seskab).

"Nanti tergantung Pak Kepala (BSSN) dan Pak Seskab nanti proses dan arahannya," katanya. 

Baca Juga: Begini Suasana hingga Agenda Lanjutan Usai Pelantikan 481 Kepala Daerah Terpilih

Sudah Tanda Tangan Pakta Integritas 

Pratama mengaku telah mendapat informasi akan dilantik menjadi Wakil Kepala BSSN dan sudah menandatangani pakta integritas.

"Sudah, sudah (mendapat info). Saya sudah tanda tangan pakta integritas," ujar Pratama, Jakarta, Rabu.

Pratama tetap hadir di acara pelantikan yang dilaksanakan kemarin, didampingi keluarganya. 

Ia juga sempat dihampiri Presiden dan bersalaman, setelah Presiden menyalami sejumlah pejabat yang dilantik kemarin. 

Namun, belum ada keterangan dari pihak Istana terkait dengan batalnya Pratama dilantik kemarin. 

Baca Juga: Pelantikan Pejabat Eselon Dua di Lingkungan Pemprov Sumut Batal

Pejabat yang Dilantik Kemarin 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV, Antara, YouTube Sekretariat Negara, Linkedin Dr. Pratama Persadha, web CISSReC, Google Scholar

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x